Editorial Sulut News
Wednesday 23 November 2022, Wednesday, November 23, 2022 WIB
Last Updated 2022-11-24T00:30:29Z
HukrimKota Tomohon

Miras jadi penyebab Ayah dan Anak jadi pelaku penganiayaan

 

Kedua terduga pelaku penganiayaan saat diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah


ESN, Tomohon - Peristiwa penganiayaan kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon, tepatnya Kelurahan Taratara Dua Kecamatan Tomohon Barat.

Pemicunya, lagi-lagi akibat telah dipengaruhi minuman keras (miras).

Adapun para pelaku yaitu ayah dan anak, warga Kelurahan Taratara. Korbanya adalah Adolf Suoth warga yang sama.

Akibat penganiayaan itu, kepala korban bocor hingga berdarah.

Adapun kronologi peristiwa penganiayaan itu berawal dari salah seorang pelaku (anak) melakukan pesta miras bersama pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 01:30 Wita.

Saat pesta miras berlangsung, tiba-tiba korban Adolf Suoth dan pelaku terlibat adu mulut. Karena sudah dipengaruhi miras, Adolf Suoth memukul terlebih dahulu pelaku dengan menggunakan tangan.

Pelaku membalas memukul Adolf, yang berakibat terjadi perkelahian antara keduanya.

Merasa tak mampu mengimbangi Adolf, pelaku pulang ke rumah untuk melaporkan apa yang dialaminya kepada ayahnya.

Mendapat laporan anaknya, sang ayahpun bergegas menuju lokasi di mana anaknya terlibat perkelahian dengan maksud hendak bertanya apa yang sebenarnya terjadi.

Karena tak mendapatkan jawaban memuaskan, terjadi adu mulut yang berujung perkelahian antara Adolf dan ayah pelaku.

Melihat ayahnya terlibat perkelahian, pelaku memberikan bantuan, dan terjadilah pengeroyokan ayah-anak terhadap korban Adolf.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan warga ke petugas piket Polsek Tomohon Tengah, dan kedua pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso membenarkan peristiwa penganiayaan ini.

(Mrcl)