Editorial Sulut News
Tuesday 25 October 2022, Tuesday, October 25, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-26T00:48:29Z
HeadlineKota Tomohon

Terkait PNS belum gajian dua bulan, DPRD bakal klarifikasi DKP Kota Tomohon

 

Djemmy Sundah (ist)

ESN, Tomohon - DPRD Kota Tomohon akan memanggil pihak Dinas Kerasipan dan Perpustakaan (DKP) Kota Tomohon, guna meminta klatifikasi soal belum terbayarnya gaji PNS di dinas itu selama dua bulan.

Hal itu di sampaikan Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah kepada media ini, Selasa (26/10/2022).

"Kasus ini tentu menjadi perhatian DPRD, dan kami akan segera memintakan informasi ke Pemerintah Kota lebih khusus ke Dinas Terkait," tukasnya.

Kata Sundah, soal gaji PNS harusnya menjadi prioritas karena hal itu telah melalui pembahasan APBD induk antara pihak DPRD melalui Badan Anggaran ( Banggar ) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD).

" Gaji pegawai itu menjadi prioritas dalam penganggaran dan itu sudah tertata dalam apbd induk 2022 , kalau saat ini ada salah satu Perangkat Daerah yang belum dapat merealisasikan hak-hak dari pegawai tentunya akan di lihat apakah ada kesalahan dalam penginputan atau ada kendala lain," imbuhnya.

Sundah juga menyesalkan andaikata persoalan ini terjadi karena salah penginputan, karena akan berdampak pada proses pengajuan tagihan.

"Apalagi saat ini sudah memakai SIPD ( Sistim Informasi Pemerintah Daerah) maka kalau ada kesalahan penginputan, tentu akan berdampak dalam proses pengajuan tagihan. Selisih 1 rupiah saja itu akan bermasalah," ujarnya sembari berharap, hal ini tidak terjadi lagi bukan hanya di dinas terkait tapi di Perangkat Daerah lainnya.

(Mrcl*)