Editorial Sulut News
Thursday 20 October 2022, Thursday, October 20, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-20T22:30:18Z
Kota Tomohon

Soal dugaan pengancaman tidak terima gaji jika tidak Kerja bakti, Ketua DPRD : Kerja bakti tidak perlu dipaksa

 

Djemmy J Sundah (ist)


ESN, Tomohon - Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah turut prihatin terhadap dugaan pemaksaan disertai pengancaman tidak terima gaji, jika tidak kerja bakti terhadap sejumlah tenaga honor non ASN Pemkot Tomohon.

Menurut dia, tidak seharusnya pelaksanaan kerja bakti disertai unsur paksaan, apalagi disertai pengancaman bakal tidak terima gaji, jika tidak melaksanakan kerja bakti tersebut.

" Kerja bakti tidak perlu dipaksa, kan namanya kerja bakti berarti sesuai kerelaan saja. Itu kan harusnya sudah ada pembagian tugas masing-masing, tidak perlu pakai embel-embel gaji tidak diberikan. Saya tentu sangat prihatin jika benar hal itu terjadi," ujarnya dihubungi Rabu (19/10/2022).

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Tomohon Albert Tulus membantah pihaknya melakukan pengancaman tersebut.

" Tidak benar itu, tidak ada yang namanya pengancaman bakal tidak terima gaji jika tidak kerja bakti. Pegawai kami di BKPSDM tidak pernah melakukan hal itu," tukasnya saat dikonfirmasi media ini, Rabu (19/10/2022).

Tangkapan layar bukti adanya dugaan pemaksaan kerja bakti disertai ancaman tidak terima gaji untuk para tenaga honor non ASN Pemkot Tomohon

Tulus sendiri membenarkan pelaksanaan kerja bakti yang dilaksanakan oleh para tenaga honor non ASN adalah dalam kaitan Pemkot Tomohon meraih penghargaan Adipura.

" Iya untuk meraih Adipura ya, tapi bukan ambisi meraihnya sebagaimana diberitakan pihak anda, itu terlalu tendensius," pungkasnya.

(Mrcl*)