Editorial Sulut News
Tuesday 23 August 2022, Tuesday, August 23, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-25T04:45:55Z
HeadlineHukrimKota Tomohon

Terjadi di Kota Tomohon, ABG 12 tahun digilir 5 pria setelah cekoki miras

 

Kelima pelaku saat diamankan di Mapolres Kota Tomohon oleh Tim Anti Bandit Tekab 35 Polres Kota Tomohon


ESN, Tomohon - Bejat benar apa yang dilakukan 5 pria asal salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara.

Bunga (nama disamarkan) berusia 12 tahun mereka setubuhi setelah di beri minuman keras jenis oplosan.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito lewat Katim Anti Bandit Tekab 35 Aipda Yanny Watung menjelaskan kronologi peristiwa itu.

Menurut Watung, peristiwa berawal pada hari Selasa (23/8/2022) saat korban diajak temannya untuk berkunjung di rumah salah seorang pelaku.

Selanjutnya, dirumah itu korban ditawari miras jenis oplosan.

Awalnya korban sempat menolak, namun karena terus dipaksa maka akhirnya korban mengiyakan ajakan untuk miras itu.

Melihat korban sudah dipengaruhi miras, salah sorang pelaku langsung mengajak korban untuk masuk ke kamar.

Setelah dikamar, korban langsung di setubuhi oleh pelaku pertama, selanjutnya disusul keempat pelaku lainnya.

Orang tua korban yang telah lama mencari keberadaan anaknya, kemudian mendapati korban sedang berada di rumah pelaku tepatnya diteras rumah dalam keadaan tubuh lemah.

" Kepada kedua orang tuanya, korban lantas menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya," ujar Watung.

Selanjutnya oleh ayah korban, peristiwa yang dialami anaknya itu langsung dilaporkan ke Mapolres.

" Usai menerima laporan, kelima terduga pelaku langsung kami tangkap di rumah mereka masing-masing tanpa melakukan perlawanan," tukas Watung.

(Mrcl*)