Tersangka pelaku keributan AK alias Alexander saat diamankan Tim Anti Bandit Tekab 35 Polres Kota Tomohon. |
ESN, Tomohon - Akibat dipengaruhi alkohol, AK alias Alexander (36) membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Matani Tiga, tepatnya dijalan raya depan Gereja Baitani Matani, Jumat malam tadi (8/7/2022).
Akibatnya pria asal Desa Ranomerut Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa itu terpaksa di amankan oleh Tim Anti Bandit Tekab 35 Polres Kota Tomohon.
" Kami amankan berdasarkan adanya laporan warga bahwa ada pria tidak dikenal menggunakan kaos hitam membuat keributan sambil membawa senjata tajam yg di selipkan di pinggang sebelah kiri," ujar Katim Tekab 35, Aipda Yanny Watung.
Lanjut dia, saat sudah diamankan dan berada di Mapolsek Tomohon Tengah, pelaku AK sempat berusaha melarikan diri
" Pelaku sempat melarikan diri sekitar 150 meter dari Polsek Tomohon Tengah, namun kami berhasil mengejar dan menangkap kembali," tukas Watung.
Kapolres Tomohon AKBP Arian P Colibrito ikut membenarkan kejadian ini. Dia menyebut saat ini pelaku sudah ditahan beserta barang bukti berupa senjata tajam untuk diproses lebih lanjut.
(Mrcl*)
Akibatnya pria asal Desa Ranomerut Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa itu terpaksa di amankan oleh Tim Anti Bandit Tekab 35 Polres Kota Tomohon.
" Kami amankan berdasarkan adanya laporan warga bahwa ada pria tidak dikenal menggunakan kaos hitam membuat keributan sambil membawa senjata tajam yg di selipkan di pinggang sebelah kiri," ujar Katim Tekab 35, Aipda Yanny Watung.
Lanjut dia, saat sudah diamankan dan berada di Mapolsek Tomohon Tengah, pelaku AK sempat berusaha melarikan diri
" Pelaku sempat melarikan diri sekitar 150 meter dari Polsek Tomohon Tengah, namun kami berhasil mengejar dan menangkap kembali," tukas Watung.
Kapolres Tomohon AKBP Arian P Colibrito ikut membenarkan kejadian ini. Dia menyebut saat ini pelaku sudah ditahan beserta barang bukti berupa senjata tajam untuk diproses lebih lanjut.
(Mrcl*)