Laporan dugaan pelecehan Pancasila |
ESN, Bitung - Panglima LSM Komunitas Independen Bersama Azaz Rakyat (KIBAR) Bril Turang meminta Polisi untuk segera memutuskan Steiven 'SAM' ditetapkan sebagai tersangka atau tidaknya terlapor terkait persoalan dugaan pelesetan terhadap Pancasila, pasalnya hingga saat ini stetatus terlapor belum mendapatkan keputusan yang jelas apakah bersalah atau tidak.
Menurut Bril Turang, perbuatan terlapor sudah meresahkan masyarakat, untuk itu demi menjaga situasi tetap kondusif pihaknya meminta Polres Bitung untuk segera menetapkannya, guna menjaga adanya aksi tambahan dari Masyarakat.
"Kami akan terus mengawal jalannya proses Hukum, mengingat persolanan ini berskala Nasional karena diduga sudah menodai Dasar Negara," tutur Bril.
Bril juga menuturkan, jika hal seperti ini terus menerus, tidak menutup kemungkinan nanti akan ada Steiven-steiven lain yang akan bermunculan, yang akan melecehkan dasar negara, yang dikarenakan tidak ada tindakan tegas bagi orang yang menghina lambang negara.
"Saya harap ini bisa diproses sesuai undang-undang yang berlaku, agar bisa memberikan efek jera terhada pelaku. Dengan begitu kita juga memberi pelajaran kepada masyarakat lain untuk tidak melecehkan dasar negara," kata Turang.
Seperti diketahui, Steiven dilaporkan ke Polisi, Sabtu pekan lalu karena dinilai telah melakukan pelecehan ideologi Negara yaitu Pancasila, melalu tulisannya di group facebook "Orang Bitung Bicara Jujur Tentang Bitung" pekan lalu. (eko)