Tersangka Pokol (duduk di lantai) sesudah diamankan oleh URC Totosik |
ESN, Tomohon - OHP alias Pokol (29), tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diciduk unit reaksi cepat (URC) Totosik Polres Kota Tomohon, saat tengah bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Paslaten Satu , Kota Tomohon.
Penangkapan Pokol berawal dari info Kanit Reskrim Polsek Mapanget Ipda Charles Ganda, bahwa pelaku curanmor tersebut sedang bersembunyi di Kota Tomohon.
" Mendapat info itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kerabatnya yakni Fandy Rahim, " jelas Kepala Tim URC Totozik, Bripka Yanny Watung.
Dia menyebut, dari introgasi pihaknya, tersangka mengaku telah melakukan pencurian dua unit kendaraan roda dua, di Politeknik Kecamatan Mapanget di dua lokasi yang berbeda.
" Usai melakukan pencurian, tersangka melarikan diri ke Dumoga Bolmong di lanjutkan ke Gorontalo. Dari Gorontalo tersangka kemudian melarikan diri ke Kota Tomohon," ujar Watung.
Untuk sementara pelaku kini di amankan di Mapolsek Tomohon Tengah. Dan akan segera di serahkan ke Mapolsek Mapanget untuk diproses lebih lanjut.
(Mrcl*)