Team Tarsius Polres Bitung bersama ke-dua tersangka penganiayaan dengan senjata tajam |
ESN, Bitung - Team Tarsius Polres Bitung berhasil mengaman
dua pemuda yang terlibat penganiayaan dengan barang tajam yang terjadi Perum
Bimoli Kelurahan Girian Indah, Selasa (22/10) pukul 02:00 dini hari.
Dari informasi warga terkait adanya perkelahian di wilayah
tersebut, Team Tarsius Polres Bitung yang dipimpin Katim Angky Koagow langsung
mendatangi TKP. Seibanya di TKP, Team Tarsius mendapati Eman sudah berlumuran
darah di bagian kepala akibat luka potong.
"Setelah itu Team Tarsius langsung berkoordinasi dengan
tim Resmob Polres Bitung dibawah pimpinan kanit Resmob polres Bitung Aiptu Yani
Tumbuhan dan secara bersama-sama langsung mengejar para pelaku," kata
Kasat Reskrim Taufiq Arifin.
Korban Eman Sasoeng saat berada di Rumah Sakit |
Tim berkembang di wilayah Smp 12, tepatnya di kawaduri Kelurahan
Wangurer Barat, dan di tempat tersebut, Team Tarsius berhasil mengamankan dua
orang lelaki, RT dan MA yang sedang memegang senjata tajam.
"Setelah diintrogasi, kedua lelaki tersebut mengakui
telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban secara bersama -sama
dengan menggunakan parang dan memotong korban di bagian kepala sebelah kanan,
kepala bagian atas serta kepala bagian kiri," tambah Taufiq.
Sementara menurut para tersangka, tindak pidana tersebut
dilakukan bersama seorang lelaki bernama isal, yang sampai saat ini masih di
lakukan pengejaran, dan berkenaan dengan pelaku yang melarikan diri, akan di
tangkap dan dilakukan tindakan tegas dan terukur.
"Untuk saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mako
polres Bitung, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dari peristiwa tersebut, Team Tarsius juga mengamankan barang bukti sebilah
parang yang diduga digunakan pelaku untuk menebas kepala korban.
(eko)