Editorial Sulut News
Tuesday 10 September 2019, Tuesday, September 10, 2019 WIB
Last Updated 2019-09-10T15:36:08Z
BitungHeadlineKriminal

Sembilan Hari Pasca Penyegaran, Team Tarsius Polres Bitung "Sapu" Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin S Hut, S.I.K di dampingi Kepala Team Tarsius Angky Koagow dalam Konferensi Pers, Selasa (10/09)

ESN, Bitung - Sembilan hari pasca dilakukan perombakan personil team sejak 1 (satu) semptember lalu, Team Tarsius Polres Bitung sudah berhasil mengungkap 7 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Bitung yang meliputi undan-undang darurat terkait sajam, pencurian, juga Penganiayaan berat. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin S Hut, SIK dalam konferensi Pers yang di gelar di Polres Bitung, Selasa (10/09).

"Untuk kasus pencurian kita serahkan ke Polsek KPS, karena tindak pidananya di wilayah Pelabuhan, dan untuk kasus penganiayaan berat kita serahkan ke Polsek Maesa," papar Taufiq.

Taufiq juga mengatakan, dari segala tindak pidana yang ditangani rata-rata terjadi antara pukul 22:00 wita hingga 06:00 pagi. untuk itu team Tarsius selalu melakukan patroli guna melaksanakan kegiatan cipta kondisi untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat dan meminimalisir kejahatan jalanan.

"Team Tarsius dibentuk untuk memberikan rasa aman pada masyarakat, kita ingin Bitung selalu aman, masyarakatnya nyaman, tidak ada premanisme atau tindak kejahatan jalanan," tambahnya.


Personil Team Tarsius Polres Bitung


Taufiq menambahkan, dari hasil giat cipta kondisi, team Tarsius juga berhasil mengamankan sejumlah pemuda beserta barang bukti dari hasil patroli dan penggeledahan berupa 4 (empat) bilah pisau jenis badik yang terselip di pinggang para tersangka untuk berjaga-jaga.

"Ke-empat tersangka yang diamankan rata-rata masih dibawah umur, 3 dibawah umur dan satu dewasa, untuk yang dewasa kita lakukan penangkapan karena melakukan penganiayaan berat," kata Kasat Reskrim.

(eko)