![]() |
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin S Hut, S.I.K di dampingi Kepala Team Tarsius Angky Koagow dalam Konferensi Pers, Selasa (10/09) |
ESN, Bitung - Sembilan hari pasca dilakukan perombakan
personil team sejak 1 (satu) semptember lalu, Team Tarsius Polres Bitung sudah
berhasil mengungkap 7 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Bitung yang
meliputi undan-undang darurat terkait sajam, pencurian, juga Penganiayaan berat. Hal
itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin S Hut, SIK dalam konferensi Pers
yang di gelar di Polres Bitung, Selasa (10/09).
"Untuk kasus pencurian kita serahkan ke Polsek KPS,
karena tindak pidananya di wilayah Pelabuhan, dan untuk kasus penganiayaan
berat kita serahkan ke Polsek Maesa," papar Taufiq.
Taufiq juga mengatakan, dari segala tindak pidana yang
ditangani rata-rata terjadi antara pukul 22:00 wita hingga 06:00 pagi. untuk
itu team Tarsius selalu melakukan patroli guna melaksanakan kegiatan cipta kondisi
untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat dan meminimalisir kejahatan
jalanan.
"Team Tarsius dibentuk untuk memberikan rasa aman
pada masyarakat, kita ingin Bitung selalu aman, masyarakatnya nyaman, tidak ada
premanisme atau tindak kejahatan jalanan," tambahnya.
![]() |
Personil Team Tarsius Polres Bitung |
Taufiq menambahkan, dari hasil giat cipta kondisi, team
Tarsius juga berhasil mengamankan sejumlah pemuda beserta barang bukti dari
hasil patroli dan penggeledahan berupa 4 (empat) bilah pisau jenis badik yang
terselip di pinggang para tersangka untuk berjaga-jaga.
"Ke-empat tersangka yang diamankan rata-rata masih
dibawah umur, 3 dibawah umur dan satu dewasa, untuk yang dewasa kita lakukan
penangkapan karena melakukan penganiayaan berat," kata Kasat Reskrim.
(eko)