Editorial Sulut News
Thursday 19 September 2019, Thursday, September 19, 2019 WIB
Last Updated 2019-09-20T19:10:11Z
Kriminal

Buser Resmob Polres Minahasa amankan lelaki S terduga pelaku cabul anak dibawah umur

Buser Resmob Polres Minahasa bersama terduga tersangka

ESN, Tondano - Terduga pelaku cabul lelaki S (15), terpaksa diamankan tim buser Resmob Polres Minahasa, atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap korban Bunga (nama disamarkan) yang tinggal disalah satu Kelurahan di Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa.

S yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMA ini, diamankan di rumahnya di Kelurahan Kampung Baru Wawalintouan tanpa melakukan perlawanan, pada Jumat siang tadi (20/9/2019.

Kapolres Minahasa melalui Kanit Resmob Aiptu Rony Wentuk mengatakan, S ditangkap berdasarkan laporan ibu korban yang merasa keberatan akibat anaknya telah disetubuhi oleh terduga pelaku.

Pengakuan berbeda saat di interogasi petugas, S mengaku belum pernah melakukan hubungan badan dengan korban, yang tidak lain adalah pacarnya.

" Benar Komandan, sumpah saya belum pernah deng dia," sangkalnya.

(Mrcl*)