Kapolsek Aertembaga Iptu. Muhammad Hasbi, S.I.K, saat ditemui media ini, Senin (09/09) |
ESN, Bitung - Anggota Direktorat Polairud Polda Sulut Brigadir
Hendra Potabuga dikeroyok 4 pemuda ketika dirinya menghadiri acara syukuran
rekannya di Tandurusa, Lingkungan II, RT 008, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung,
Senin (09/09/2019) dini hari.
Akibat pengeroyokan tersebut, Brigadir Hendra mengalami 13
luka tikaman di tubuhnya, yakni 7
(tujuh) Tikaman pada bagian belakang tubuh, 4 (empat) Tikaman pada bagian dada, 2 (dua)
Tikaman pada bagian belakang leher.
Menurut Kapolsek Aertembaga Iptu Muhammad Hasbi, S.I.K, Pada
hari Minggu tanggal 8 September 2019 sekitar Pukul 23.45 wita, bertempat di
kediaman Keluarga Pulisir-Budiman yang saat itu sedang melaksanakan acara
syukuran, tiba-tiba Pelaku MH alias Marcelino menghampiri korban (Hendra) dan
terjadi adu mulut antara keduanya.
"Korban (Hendra)
sempat keluar dari lokasi acara, akan tetapi sekitar 15 Menit kemudian, korban kembali ke lokasi acara dengan maksud untuk mencari
MH, tidak lama kemudian mereka sudah saling kejar," papar Kapolsek.
Ditambahkan Muhammad Hasbi, Selanjutnya JG alias (Jordan)
bersama NA Alias (Adit) dan AB alias (Almi) yang pada saat itu juga berada di
sekitar lokasi, langsung mendekati korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan
menggunakan sejam jenis Pisau, sedangkan MH melakukan penganiayaan dengan menggunakan
kursi plastik, NA dan AB memukul ke arah tubuh korban dengan menggunakan tangan
dan kaki.
"Setelah melakukan penganiayaan secara bersama, ke-empat
pelaku langsung lari meninggalkan lokasi, sedangkan korban dibawa oleh warga ke
Rumah Sakit Budi Mulia, dan Pukul 04.45 wita, Korban Brigadir Hendra Potabuga di
rujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado guna dilakukan penanganan Medis lebih lanjut ",
tutur Muhammad.
Ditambahkan lagi, saat ini JG dan MH sudah menyerahkan diri
ke Polsek Aertembaga pada pukul 01.30 Wita. Kemudian NA menyerahkan diri kepada
Tim Resmob dan Tim Tarsius pada pukul 10.00 Wita, sedangkan AB menyerahkan diri
pada pukul 14.00 WITA.
"Saat ini keempat pelaku sedang dalam pemeriksaan
kepolisian dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku" tutup Kapolsek.
(eko)